TPS 3R Desa Pangkul Terbengkalai, Dugaan Nepotisme dan Penyalahgunaan Aset Mencuat

Prabumulih-matainews-Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) merupakan inisiatif Pemerintah Pusat yang bertujuan mengurangi beban sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di Kota Prabumulih, program ini telah dibangun di sejumlah titik, termasuk di Desa Pangkul sejak tahun 2022 melalui pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi.

TPS 3R diharapkan mampu menjadi solusi persoalan sampah di tingkat desa sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sampah yang produktif. Namun, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik. TPS 3R Desa Pangkul kini menjadi sorotan warga karena diduga terbengkalai dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Hasil investigasi tim awak media bersama warga menunjukkan bahwa bangunan TPS 3R tersebut tidak terawat, akses menuju lokasi rusak, serta fasilitas tampak kusam seperti lama tidak digunakan. Warga menilai kondisi ini mencerminkan kurangnya perhatian dan pengelolaan yang serius dari pihak terkait.

Lebih jauh, warga juga mengungkap adanya dugaan praktik nepotisme dalam struktur Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mawar selaku pengelola TPS 3R. Ketua KSM diketahui merupakan perangkat desa, sementara bendahara disebut merupakan istri kepala desa pangkul. Hal ini memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana dari program tersebut.

Tak hanya itu, dugaan penyalahgunaan aset desa juga mencuat. Salah satu fasilitas berupa bentor (becak motor) operasional TPS 3R diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pengelola, di luar fungsi utamanya sebagai sarana pengangkutan sampah.

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, tim media mendatangi kediaman Harnadi, Ketua KSM Mawar. Dalam keterangannya, ia mengakui bahwa bentor berlabel TPS 3R berada di rumahnya, namun membantah adanya penyalahgunaan. Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal program berjalan, TPS 3R menghadapi berbagai kendala, seperti minimnya sosialisasi, lokasi yang dianggap terlalu jauh, akses jalan yang rusak, serta kurangnya transparansi anggaran operasional awal.

Menurutnya, jika dikelola dengan baik, maka dana DAK Sanitasi yang digelontorkan seharusnya mampu menjadikan TPS 3R sebagai sumber pendapatan desa melalui pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi. Selain itu, program ini juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Program yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas justru diduga tidak dijalankan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dari Pemerintah Kota Prabumulih untuk melakukan evaluasi dan mengaudit menyeluruh, memastikan transparansi, serta mengembalikan fungsi TPS 3R sesuai tujuan awal pembentukannya. 


DPC AKPERSI PRABUMULIH.

Lebih baru Lebih lama