Nyawa Pekerja Dipertaruhkan, Proyek Median Jalan di Prabumulih Disorot: APD Nihil, Pengawasan Dipertanyakan

Prabumulih, 29 Mei 2026 — MATA I NEWS

Proyek perbaikan dan pengecatan median jalan di sejumlah ruas jalan perkotaan Kota Prabumulih kembali menuai sorotan publik. Kali ini, perhatian warga tertuju pada dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh kontraktor pelaksana yang dinilai mengabaikan keselamatan para pekerja di lapangan.

Selain progres pekerjaan yang dianggap lamban dan tidak transparan lantaran tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi, warga juga mempertanyakan standar keamanan kerja yang diterapkan kontraktor. 

Pasalnya, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di tengah padatnya arus lalu lintas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar.

Pantauan awak media pada Jumat, 29 Mei 2026, menunjukkan beberapa pekerja tengah melakukan pengecatan median jalan di kawasan perkotaan Prabumulih. Namun ironisnya, sebagian pekerja tampak tidak mengenakan helm proyek, rompi reflektor, maupun sepatu safety. Bahkan ada pekerja yang hanya menggunakan kaos oblong, celana biasa, dan sandal jepit saat bekerja di tengah kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena lokasi pekerjaan berada tepat di jalur padat kendaraan tanpa pembatas pengamanan yang memadai.

“Ini sangat berbahaya. Tidak ada pembatas kerja yang jelas. Kalau ada kendaraan oleng atau lepas kendali, pekerja bisa langsung jadi korban,” ujar Dedi, salah seorang pengendara yang setiap hari melintas di lokasi pekerjaan.

Pekerjaan di median jalan sendiri masuk dalam kategori pekerjaan berisiko tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Permenaker Nomor 9 Tahun 2016, pekerja wajib menggunakan APD lengkap seperti helm keselamatan, rompi reflektor, sepatu safety, sarung tangan, hingga perlengkapan pelindung tambahan bila diperlukan.

Tidak hanya itu, kontraktor pelaksana juga diwajibkan memasang rambu-rambu peringatan, lampu hazard, traffic cone, hingga water barrier untuk melindungi pekerja maupun pengguna jalan.

Sejumlah warga menduga adanya kelalaian serius dari pihak pelaksana proyek terhadap aspek keselamatan kerja.

“Anggaran proyek ini berasal dari negara, tentu ada pos anggaran K3 di dalamnya. Kalau APD saja diabaikan, masyarakat wajar mempertanyakan kualitas pekerjaan secara keseluruhan. Pengawas dari BBPJN Sumsel harus turun langsung,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya penerapan standar keselamatan kerja dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat mengancam keselamatan jiwa pekerja. Warga pun mendesak adanya langkah tegas dari instansi terkait agar kejadian yang lebih fatal tidak terjadi.

Beberapa langkah yang dinilai perlu segera dilakukan antara lain:

1. Sidak dari Disnaker guna memastikan kontraktor mematuhi standar K3 di lapangan.

2. Evaluasi dan teguran dari BBPJN Sumsel sebagai pihak pemilik proyek apabila ditemukan pelanggaran prosedur keselamatan kerja.

3. Penghentian sementara pekerjaan bila kondisi di lapangan masih membahayakan pekerja maupun pengguna jalan.

Warga khawatir, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, proyek yang seharusnya mempercantik wajah kota justru dapat meninggalkan catatan buruk akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya komitmen terhadap keselamatan kerja.

Sementara itu, manajer lapangan proyek yang sempat ditemui awak media di lokasi belum bersedia memberikan keterangan resmi dan meminta agar konfirmasi dilakukan melalui kantor pusat perusahaan kontraktor pelaksana.

Pewarta : YS, 

Lebih baru Lebih lama